Blog Guru SMA Santa Ursula Jakarta

Rabu, November 12, 2008

GKR Hemas: Perempuan Harus Jadi Agen Perubahan

GKR Hemas: Perempuan Harus Jadi Agen Perubahan

KOMPAS/DANU KUSWORO, Sabtu, 8 November 2008 | 12:36 WIB

JAKARTA, SABTU - Perlahan tapi pasti, dunia politik mulai membuka kran yang lebih besar bagi partisipasi perempuan di ranah politik. Aturan dalam UU Partai Politik dan UU Pemilu mensyaratkan angka minimal 30 persen bagi parpol untuk menempatkan perempuan dalam kepengurusan partainya dan dalam daftar calon anggota legislatif yang didaftarkan ke KPU.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengatakan, keterwakilan perempuan di bidang politik harus bisa mempengaruhi proses demokratisasi dengan nilai-nilai kesetaraan dan keadilan. Perempuan, dikatakan Hemas, harus menjadi agen perubahan dalam segala lini.

"Perempuan harus menjadi agen perubahan. Harus bisa mendobrak lekatnya budaya patriarki yang mendarah daging di masyarakat kita. Saya, bisa dikatakan satu kaki berada di dalam dan satu kaki di luar. Disatu sisi, saya tetap mempertahankan tradisi, tapi disisi lain saya juga melakukan sesuatu di luar (kraton) untuk berbuat sesuai kebutuhan masyarakat," papar Hemas, saat berbicara dalam Sarasehan 150 tahun Sekolah Santa Ursula Jakarta, bertema Perempuan Serviam Menjawab Tantangan Zaman, Sabtu (8/11).

Istri Gubernur DIY Sri Sultan HB X ini menilai, sejak tahun 1970-an hingga awal tahun 2000-an, ketertinggalan perempuan tidak bergeser jauh. "Perempuan harus mengejar ketinggalan dalam pengalamannya di berbagai bidang, dengan cara berusaha meningkatkan kapasitas dan memperluas jaringan," ujarnya.

Strategi yang harus dilakukan untuk melakukan perubahan, menurut Hemas ada beberapa fokus yang bisa dilakukan. Diantaranya, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta meningkatkan keterwakilan perempuan dalam bidang politik dan pengambil keputusan